Dampak Faktor Sosial Ekonomi Terhadap Kejahatan Properti (Property Crime) di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak faktor sosial ekonomi terhadap kejahatan properti (Property Crime) di Indonesia. Data yang digunakan merupakan data panel yaitu berupa data dari 34 Provinsi di Indonesia pada tahun 2019-2023. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik. Metode penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan pendekatan penelitian deskriptif dan induktif. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan model terbaik yang terpilih adalah Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menemukan bahwa Ketimpangan Pendapatan, Tingkat Pendidikan, dan Kepadatan Penduduk berpengaruh signifikan namun, pada variabel Pengangguran tidak berpengaruh signifikan, sedangkan variabel Kemiskinan dan Kekuatan Kepolisian berpengaruh tidak signifikan terhadap kejahatan properti di Indonesia.



1.png)

